Aparat Pemerintah Desa Tanjung Kesuma didampingi Bhabinkamtibmas Desa Tanjing Kesuma melakukan pengawasan pembongkaran bantuan program RASKIN.
Menurut Sugianto, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa beras raskin datang sesuai dengan berat dan mutu yang baik.
Dari pemeriksaan dan penimbangan yang dilakukan Dinyatakan beras sudah sesuai dgn aturan yang
sesuai, yakni berat 15kg dan layak untuk dikonsumsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar