Terjadinya perbedaan nilai upah pekerja buruh dan karyawan di sebuah desa menarik untuk dikaji. Atas dasar inilah Seksi Perkononomian LPMD Tanjung Kesuma melakukan Survai Upah Pekerja di Desa Tanjung Kesuma.
Survai
menjadikan Upah Minimum Desa menjadi penting untuk bahan rembuk warga dalam rangka melindungi warga masyarakat baik yang diberi atau yang memberi kesempatan kerja.
Respon positip muncul dari Kepala Dusun II (Budi H.) Kepala Dusun I (Nanang), Kepala Dusun III Miskanto, Kepala Dusun IV (Suwanto), Kepala Dusun IV ( Maryatna) dan Kepala Dusun VI (Gunadi).
Minggu, 09 November 2014
LPMD Tanjung Kesuma Survai Harga Upah Pekerja
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar